Selasa, 24 September 2019

PERNAHKAH ULAMA SALAF MELAWAN PENGUASA ZHALIM ?

Tak bisa kita menutup mata dari fakta sejarah, dimana para Rasul terdahulu mendakwahkan Tauhid (islam) selalu berhadapa-hadapan dengan yang namanya PENGUASA. Nabi Ibrahim berhadapan dengan Namrud sampai dibakar hidup-hidup, Nabi Musa dan Bani Israil berhadapan dengan Fir’aun, Nabi ‘Isa dan kaumnya berhadapan dengan Romawi, Nabi Muhammad berhadapan dengan petinggi-petinggi Musyrikin Quraisy (termasuk paman-pamannya sendiri).

Di dalam DAKWAH ada dua esensi penting; MEMBANGUN dan MERUNTUHKAN. Membangun apa? Jika para Rasul mengajak ummat manusia mentauhidkan Allah, dalam waktu yang bersamaan mereka meruntuhkan berbagai kesyirikan yang dilakukan untuk menyekutukan Allah. Membangun Tauhid, meruntuhkan Syirik. Membangun ketaatan, meruntuhkan kemaksiatan. Dakwah itu BUKAN HANYA AMAR MA’RUF (mengajak orang berbuat baik) tapi harus NAHI MUNKAR (mengingkari kemungkaran). Itulah dakwah namanya, makanya penuh resiko !.

Lalu, apa hukum Demonstrasi dalam perspektif islam? Dudukkan masalah dengan dalil dan istidlal yang benar (kaidah ushul yang benar). Demonstrasi merupakan masalah dunia, bukan masalah agama atau ibadah. Dalam kaidah ushul disebutkan: Hukum asal ibadah dilarang sampai adanya dalil yang mensyari’atnya dan hukum asal muamalah atau urusan dunia dibolehkan sampai ada dalil yang mengharamkannya.

Esensi dari demonstrasi adalah menyampaikan aspirasi dan kritik secara jama’i (kolektif) dalam sebuah negara konstitusi. Bisa dalam bentuk kritik kebijakan, atau menuntut keadilan. Demonstrasi bukan masalah agama, ia masalah dunia (muamalah). Adakah dalil yang mengharamkannya? Ternyata TIDAK. Berarti hukum asalnya adalah HALAL (BOLEH). Tapi jika ada ‘Illat (alasan) yang membawa kepada keharaman, maka hukumnya menjadi Haram. Intinya, tergantung USLUBNYA bagaimana.

Artinya, jika Demonstrasi dilakukan secara konstitusional, damai, elegan, sesuai aturan perundang-undangan didalam negara bersangkutan, tidak dengan cara onar dan brutal, tetap menjaga etika dan akhlaqul karimah; maka kembali ke hukum asal --> DIBOLEHKAN & SAH-SAH SAJA. Artinya, keharaman Demonstrasi itu jika USLUB/CARA nya dilakukan dengan membawa kemudhorotan atas islam dan kaum muslimin.

Pernahkah Ulama Salaf turun ke jalan beramai-ramai melakukan unjuk rasa atau semacam Demonstrasi , apalagi sampai melawan penguasa ?? PERNAH. Pada tahun 83 hijriyyah para Ulama salaf (diantaranya Imam Sa’id Bin Jubeir, Imam As-Sya’bi, Imam Hasan Al-Bashri, dan Imam Muslim Bin Yasar) bersama 100 ribu ummat islam di Bashrah dan kufah berkumpul melawan PENGUASA bernama Abdul Malik Bin Marwan dan panglimanya bernama Hajjan Bin Yusuf.

Para ulama terdahulu dari kalangan Salafus Shalih berani mengingatkan penguasa yang berbuat salah. Tak jarang, karena enggan diajak kompromi maka mereka akhirnya berhadapan dengan SIKSAAN & PENJARA. Dan itu semua dihadapi dengan penuh ketegaran, diantaranya seperti Imam Ahmad Bin Hanbal dll. Dengan menjaga jarak terhadap penguasa dan tetap berkata HAQ dihadapan para penguasa, para ulama tidak terbebani, demikian pula mereka tidak terbebani ketika harus melakukan amar ma’ruf nahi mungkar kepada para penguasa. Bahkan kerap kali para ulama harus berhadapan dengan resiko yang besar ketika melakukan hal itu. akan tetapi, mereka tidak pernah gentar. Allahu A’lam.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

RETORIKA ABDUL AZIZ AL BRUEK : JANDA ANAK SATU

Pernah aku jatuh cinta pada seorang wanita Wanita itu adalah seorang janda muda Masih muda sudah menjanda punya anak satu Satu diantara seri...